1.
Amelia CI. Pengaruh Rasionalisasi Retribusi Jasa Umum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Penerimaan Asli Daerah (Studi pada Pemerintah Kota Yogyakarta). jw [Internet]. 30 September 2024 [dikutip 18 April 2026];3(2):61-74. Tersedia pada: https://www.ejournal-kumhamdiy.com/wicarana/article/view/78