[1]
C. I. Amelia, “Pengaruh Rasionalisasi Retribusi Jasa Umum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terhadap Penerimaan Asli Daerah (Studi pada Pemerintah Kota Yogyakarta)”, jw, vol. 3, no. 2, hlm. 61–74, Sep 2024.